Lembaga Diklat Profesi Ikatan Bidan Indonesia (LDP IBI) dibentuk oleh Pengurus Pusat Ikatan
Bidan Indonesia (PPIBI) untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan serta peningkatan
mutu dan atau kompetensi teknis Kesehatan diutamakan Bidan Didirikan pada tahun 2023 berdasarkan SK
Ketua Umum PPIBI No : 253-1/SKEP/PPIBI/I/2023
Program-program yang ditawarkan oleh Lembaga Diklat Profesi dapat mencakup:
-
Pelatihan Strategi Konseling Berimbang Keluarga Berencana (SKB KB) Bagi Bidan
-
Pelatihan Bagi Pelatih Pelayanan Kontrasepsi Bagi Dokter dan Bidan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
- Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi bagi Dokter dan Bidan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
- Pelatihan BONELS Basic Obstetric and Neonatal Life Support
- Training of Trainer (ToT) KB Pasca Persalinan AKDR dengan Alat Forceps dan Implan 2 Batang bagi
Dokter dan Bidan
- Pelatihan Teknologi Kontrasepsi Terkini atau Contraception Technology Update (CTU) bagi Tenaga
Kesehatan
- Pelatihan Bidan di Fasyankes dalam Pelayanan Pijat Baduta untuk Tumbuh Kembang Anak
- Pelatihan Kewaspadaan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal bagi Bidan di Fasyankes Primer (KKMN)
- Pelatihan Asuhan Ibu Hamil Standar Terpadu bagi Bidan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
- Traning Of Trainer (TOT) Pelatihan Asuhan Ibu Hamil Standar Terpadu Bagi Bidan di Puskesmas
- Pelatihan Pelayanan Antenatal Care, Persalinan, Nifas Dan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) Bagi
Bidan di FKTP
- Pelatihan KB Pasca Persalinan AKDR dengan Alat Forceps dan Implan 1 atau 2 Batang bagi Dokter dan
Bidan
- Pelatihan Instruktur Senam Hamil dan Nifas Dini di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
- Training of Trainer (ToT) Peningkatan Kapasitas Bidan dalam Pelayanan Pijat Baduta untuk Tumbuh
Kembang Anak di Fasyankes
- Pelatihan Tenaga Pelatih Kesehatan (TPK)
- Pelatihan Pengendali Pelatihan (PP)
- Pelatihan Midwifery Update (MU)
- Pelatihan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)
- Pelatihan Penatalaksanaan Emergensi Maternal Neonatal bagi Dokter, Bidan, dan Perawat
- Pelatihan Manajemen Laktasi Bagi Perawat dan Bidan di Pelayanan Kesehatan